Blog Mitra
Kabar Harian

PPKM Mikro Diperpanjang Hingga 5 April
19 Mar 2021
Dikutip dari Ketua Komite Penanganan Covid-19, Airlangga Hartarto bahwa pemerintah akan memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro selama 14 hari, dimulai pada 23 Maret hingga 5 April 2021.
Terdapat dua aturan baru diterapkan pada PPKM Mikro ini, yaitu:
- Kegiatan belajar di perguruan tinggi mulai diizinkan tatap muka dan dibuka secara bertahap
- Kegiatan seni budaya diizinkan dengan kapasitas maksimal 25 persen dengan protokol kesehatan
Aturan terbaru PPKM
Berikut aturan selengkapnya:
- Pembelajaran di perguruan tinggi dan akademi diizinkan secara tatap muka
- Pembelajaran di tingkat SMA/SMK secara online
- Kegiatan seni budaya diizinkan maksimal 25 persen
- Perkantoran 50 persen
- Sektor esensial dan konstruksi beroperasi 100 persen
- Mall atau pusat pembelajaran dibuka sampai pukul 21.00 dengan protokol kesehatan
- Dine in maksimal 50 persen
- Tempat ibadah 50 persen dengan protokol kesehatan
- Fasilitas umum dibuka maksimal 50 persen dan diatur melalui Perda.
Dari 10 provinsi, diperluas ke 15 provinsi
Selain diperpanjang, kegiatan PPKM kali ini juga semakin diperluas di sejumlah provinsi.
Sekarang, ada 15 provinsi yang menerapkan PPKM dengan penambahan 5 provinsi baru, provinsinya sebagai berikut:
- DKI Jakarta
- Jawa Barat
- Jawa Tengah
- Jawa Timur
- DI Yogyakarta
- Banten
- Bali
- Kalimantan Timur
- Sulawesi Selatan
- Sumatera Utara
- Kalimantan Selatan
- Kalimantan Tengah
- Sulawesi Utara
- Nusa Tenggara Timur
- Nusa Tenggara Barat.
Ikuti Mitra Tokopedia
© 2009 - 2021, PT Tokopedia